Pacuan Kuda Pulomas Alih Fungsi?
Rabu, 15 Juli 2009 - 6:57 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Pecinta olahraga kuda pertanyakan Gubernur DKI Jakarta mengenai kejelasan keberadaan lokasi pacuan kuda Pulomas, Jakarta Timur.
Pasalnya mereka cemas dengan sarana olahraga tersebut yang terancam hilang lantaran sebagian lahannya telah beralih fungsi menjadi bangunan perumahan. Padahal lokasi tersebut sejak dulu merupakan daerah resapan air dan Ruang Terbuka HIjau (RTH).
Kekhawatiran tersebut disampaikan Alex Asmasoebrata, anggota Forum Komunikasi Peternak Kuda Pacu, Pemilik Kuda Pacu, dan Pencinta Olahraga Berkuda Indonesia, yang mengatakan di atas tanah jalur hijau dibagian timur gelanggang pacuan kuda Pulomas telah berdiri Supermaket, SPBU, dan bangunan perkantoran. Akibatnya, pembangunan itu telah mengambil sebagian lahan pacuan kuda yang telah berdiri puluhan tahun. Semula lahan tersebut oleh mantan Gubernur Ali Sadikin telah dialokasikan sebagai tempat khusus pembinaan olahraga kuda pacu.
Alex mengaku kecewa Pada awalnya, kata dia, pengembang mengaku akan mendukung dan memperbaiki fasilitas pacuan kuda di kawasan tersebut. Namun, hingga saat ini ,lokasi pacuan kuda semakin mengecil dan menyempit.
Menurut Alex berdasarkan Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang meniadakan dan/atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang menjadi aset pemerintah daerah tanpa rekomendasi atau persetujuan pihak berwenang. “Dalam peraturan tersebut sangat jelas sanksinya penjara lima tahun atau denda Rp20 miliar,” ujar Alex.
Ditenggarai Alex, pihak pengembang telah melakukan sejumlah perubahan yang tidak sesuai dengan rancangan awal maksud pemekaran kawasan tersebut. “Yang terjadi saat ini tempat pelepasan kuda sebelum berlomba dipersempit. Apalagi, letak kandang kuda digusur dibikin bertingkat. Jumlah kandang 280 dikurangi menjai 160 perkandang. Ukurannya juga dipersempit dari 4×3 meter persegi menjadi menjadi 3×3,” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai kekhawatiran pencinta olahraga berkuda tersebut, I Gede Ketut Suena, Komisaris PT Pulomas Jaya, menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan atau merubah peruntukkan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Saya menjamin arena pacuan kuda tidak akan dihilangkan tetapi akan terus dilestarikan,”janji Suena. Menurut dia, untuk arena pacu, lahan yang dibutuhkan hanya 25 hektare, dan itu tidak akan dikurangi sedikit pun. “Perumahan yang dijual normal saja, tidak ada tanah arena pacuan kuda yang dijual untuk pembangunan rumah. Pelestarian pacuan kuda adalah harga mati,” sambung Suena.
(guruh/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 