4 Dari 7 Pencuri Aki Tower Ditangkap
Senin, 13 Juli 2009 - 5:45 WIB
SERANG (Pos Kota) – Empat dari tujuh tersangka spesialis pencurian aki tower selular, diringkus petugas Reskrim Polres Serang. Keempat tersangka tertangkap tangan karena sedang membongkar aki tower milik perusahaan seluler.
Dari tangan tersangka, polisi menangkap 8 aki tower serta linggis, alat perusak kunci gembok serta lainnya. Tiga tersangka lain, kini masih diburu petugas.
Keempat tersangka yang diamankan yaitu, Tris, 36, warga Kampung Pegantungan Lama,, Kelurahan Jombang Wetan,, Kecamatan Jombang,, Kota Cilegon, Sab, 20, warga Kampung Kubang Karees, Ds. Bantarwatu, Kecamatan Cinangka,Serang, NS, 41, warga Kampung Ciwuni, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan Juh alias Picung, 30, warga Kampung Pasar Baru, Kelurahan/Kecamatan Bojonegara,Serang.
Keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan spesialis pencurian aki tower selular ini berawal dari informasi yang diperoleh tim khusus (timsus) Polres Serang dari warga yang tinggal di sekitar kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Dalam laporan itu, warga mencurigai adanya pencurian di tower telefon selular.
Berbekal kecurigaan itu, timsus yang dipimpin Ipda Mulyadi langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga. Benar saja, begitu datang, petugas melihat keempat tersangka sedang membongkar aki tower. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menangkap keempat tersangka. Saat polisi menangkap keempat tersangka, tiga tersangka lain yang berada di dalam sebuah mobil langsung melarikan diri.
Ketika ditangkap, keempat tersangka baru saja membongkar aki tower selular. Keempat tersangka berikut barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Serang. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah berulangkali mencuri aki tower selular. Bahkan, beberapa diantara tersangka yakni NS dan Sab merupakan residivis kasus curanmor.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keempat tersangka, masih dalam pemeriksaan polisi. Sementara, tiga tersangka lain masih dalam buruan polisi. “Kami masih memburu tiga tersangka lain yang buron. Ketiga tersangka sudah kita ketahui identitasnya,” ungkap Kasat.
(haryono/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·