Main Judi, 10 Anak Ditahan
Kamis, 2 Juli 2009 - 13:15 WIB
JAKARTA (Pos Kota)- – Sepuluh anak penyemir sepatu ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten karena berjudi koin. Mereka kini menunggu persidangan.
Didampingi LBH Jakarta dan LBH Masyarakat, kesepuluh anak bersama orangtuanya mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyampaikan hal tersebut.
Diterima Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Dhoho A Sastro, LBH Masyakarat, mengatakan anak-anak yang masih duduk di SD dan SMP di Rawa Rengan, Tanerang, ditangkap pada 28 Mei oleh aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta dekat pool halte bis Damri.
Penyemir itu ditangkap saat bermain tebakan dengan memutar uang logam Rp 500 dengan taruhan Rp 1.000. “Mereka dianggap berjudi,” katanya.
Padahal, lanjut Dhoho, anak-anak sedang bermain di tempat persembunyiannya karena khawatir ditangkap keamanan Bandara yang sedang menggelar razia. Rencananya, setelah razia selesai, mereka kembali ke Bandara untuk mencari uang dengan menyemir sepatu.
Sehari diperiksa polisi, kesepuluh anak itu diserahkan ke Lapas Anak Tangerang. Kini anak-nak itu menunggu persidangan yang rencananya digelar minggu depan. Akibat penahanan, anak-anak itu tak bisa sekolah. “Mestinya aparat keamanan bersikap bijaksana apalagi mereka mengaku dipukul saat diperiksa polisi,” katanya. (yuli/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id






Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·