Pukul Payudara Istri, Jadi Tersangka
Senin, 15 Juni 2009 - 20:20 WIB
BANDUNG (Pos Kota) -Memukul payu dara istrinya Ai Rohayati,38, seorang insinyur resmi dijadikan tersangka kekerasan dalam rumah tangga oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Tengah, Senin.
Tersangka Ir. Rus,40, pegawai PU Binamarga diperiksa hampir tiga jam. ” Saya tak memukul payudara. Tiba-tiba di polisi sudah ada visum,”kata dia.
Tersangka menjelaskan, kejadian tersebut sudah berlangsung sepekan lalu. Ketika itu istrinya yang sudah pisah ranjang hampir setahun ingin melihat surat rahasia yang dipegang suaminya.
Saat terjadi rebutan kertas, tersangka menagkis kedua tangan Ai dan tangannya kena payudara isterinya itu. Diluar dugaan, kata dia, Senin kemarin ada surat panggilan dari polisi sebagai saksi dalam kasus kekerasan rumah tangga. Empat jam usai menjalani pemeriksaan, dia terkejut karena statusnya naik menjadi tersangka.
Tersangka mempaparkan, kasus yang menjerat dirinya merupakan trik Ai karena dia tak mau dicerai. Isterinya kata dia, akan terus berusaha menghancurkan hidup nya karena supaya membatalkan gugatan cerai yang sedang diproses di Pengadilan Agama Tasikmlaya.
Sejumlah penyidik di Polresta Bandung Tengah menegaskan, Rus dijadikan tersangka berkaitan denmgan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Bukti sudah cukup kuat. selain ada visum juga penyidik memiliki dua saksi. (dono/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 