Bupati Malang Terancam Dipecat
Senin, 15 Juni 2009 - 20:33 WIB
SURABAYA(Pos Kota)- Tidak bersedia ikut kampanye Mega-Prabowo, Bupati Malang, Sujud Pribadi diancam sanksi pemecatan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kabupaten setempat.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Boimin Nur Suhendri, hal itu dilakukan mengingat Sujud adalah kader PDIP yang saat maju menjadi bupati juga menggunakan kendaraan partai berlambang banteng moncong putih itu. “Kita akan putuskan Selasa (16/6)besok,” kata Boimin, Senin (15/6).
Sebagai kader PDI Perjuangan, lanjut Boimin, seharusnya Sujud mendukung dan memenangkan pasangan Mega-Prabowo. Namun, karena sikapnya yang dianggap melanggar aturan partai, Boimin mengancam akan mengeluarkan sanksi tegas. “Sanksi itu dikeluarkan sesuai tingkat kesalahannya hingga sanksi terberat yakni dipecat keanggotannya dari partai,” kata Boimin.
Berdasar catatan partai, tambahnya, Sujud telah beberapakali melanggar ketentuan partai, termasuk pernah loncat pagar dalam pencalonan pemilihan bupati pada tahun 2000 lalu.
Saat itu, Sujud menjadi calon Wakil Bupati Malang berpasangan dengan Ibnu Rubianto yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, saat itu pengurus partai mengurungkan niat memecat Sujud.
“Atas pertimbangan pengurus di DPP PDI Perjuangan. Tapi sekarang seperti kacang lupa sama kulitnya,” jelasnya.
Sujud mempunyai alasan mengapa dirinya tidak ikut kampanye secara langsung. “Sebagai pejabat pemerintahan, saya tak bisa mendukung secara langsung. Menjadi tugas saya, untuk menjaga keutuhan dan kehidupan masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga, saya putuskan tak mendukung dan berkampanye untuk salah satu partai. Biar masyarakat tak menjadi bingung,” paparnya.(nurqomar/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·