RS Omni Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2009 - 19:10 WIB

| More

SEMANGGI (Pos Kota) –Belum selesai dengan kesandung kasus Prita Mulyasari, kini RS Omni Internasional Alam Sutra Tangerang kembali terkena masalah. Rabu (10/6) kemarin seorang dokter  RS Omni dr Ferdy Limawal diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya oleh Ny Juliana karena diduga melakukan malapraktik.

Ny Juliana, yang merasa dirugikan oleh dr  Ferdy Limawal, melaporkan kasus tersebut bersama pengacara ternama OC Kaligis.

Menurut OC Kaligis saat jumpa persiana, kedua anak kembar Ny. Juliana yang lahir prematur Jayden Christophel dan Jared Christophel 26 Mei 2008, mengalami masalah pada bagian matanya.

Jayden mengalami silinder 2.5 sedangkan         Jared mengalami kebutaan karena saraf matanya lepas dari retina dan sudah memasuki stadium empat. Kondisi mata kedua anak kembar yang usianya kini sudah 1 tahun 16 hari ini diketahui ketika dibawa ke Klinik Mata Nusantara, 1 Agustus 2008.

Dalam laporannya dengan Nomor LP 1715/IV/2009 /SPK Unit II itu, dokter Ferdy Limawal dijerat pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Dalam kasus Jared dan Jayden, ucap Yulius Hirawansyah, anggota pengacara OC Kaligis, dr Ferdy dinilai telah melakukan pelanggaran pasal 51 UU No 29 tahun 2004 tentan praktik dokter. “Seharusnya dokter yang bersangkutan memberikan standar prosedur operasional,” ucapnya.

Dikatakan Yulius, sebagai seorang dokter, Ferdy sudah mengetahui bahwa setiap bayi prematur mempunyai resiko, misalnya kelainan pada paru-paru atau alat organ tubuh lainnya seperti mata.

“Ibu Juliana mengatakan dokter Fredy pernah memberitahu bahwa kedua anak kembarnya punya kelainan pada matanya. Saat itu Juliana meminta agar dibentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai dokter spesialis dalam menangani permasalahan Jayden dan Jared,” papar Yulius.

Namun kenyataannya dr Fredy tidak serius melayani keinginan Juliana. Dokter spesialis mata yang dijanjikan Fredy untuk memeriksa mata Jared dan Jayden tidak ada dengan alasan dokter yang bersangkutan tidak ada di tempat karena mengikuti seminar di luar negeri.

Akibat musibah ini Juliana bersama suaminya Kiki Kurniawan dirugikan moril sekaligus materil. Untuk biaya persalinan saja, Juliana merogoh koceknya sebesar Rp 125 juta. “Belum lagi sekarang kami harus ke sana ke mari untuk menyembuhkan kelainan mata kedua anak saya,” tutur Juliana dengan tegar.

Juliana dan Kiki yang tinggal di Jalan Sutera Flamboyan I Alam Sutra Tangerang merasa kecewas sekali dengan pelayanan RS Omni.
Pernah kata Juliana, dia bersama suaminya bertemu dengan pihak rumah sakit untuk membicarakan hal tersebut. Tapi  tidak ada titik temu, sehingga dia memilih jalan untuk mengadukan kasus ini ke jalur hukum. “Saya sekarang menjadi orangtua dari kedua anak saya yang mempunyai kelainan. Di mata saya, Jared dan Jayden tidak cacat tapi mereka harus butuh perhatian khusus dari saya,” tuturnya. (wandi/edi/B)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id